Rabu, 20 Oktober 2010

Siaran Pers FORPA-BD Soal Pemilukada Boven Digoel 2010

Siaran Pers
No. 01/X/2010


“Pulihkan Proses Demokrasi Demi Kehidupan Rakyat Boven Digoel”


Harapan Rakyat Boven Digoel untuk menjalankan proses demokrasi di Boven Digoel akhirnya tidak terwujud  karena hak-hak demokratis mereka dipasung melalui sebuah proses    Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Boven Digoel Tanggal 31 Agustus 2010 yang tidak demokratis. Pemilukada yang sejatinya adalah merupakan sebuah momen pembelajaran politik yang sehat dan demokratis ternyata tidak berjalan sesuai harapan karena berbagai kecurangan, manipulasi data pemilih, politik uang, politik barang, intimidasi dan propaganda pecah-belah terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel mulai dari persiapan, pelaksanaan dan pleno penetapan hasil Pemilukada Boven Digoel 2010 Tanggal 8-9  September 2010 di Tanah Merah, Boven Digoel. Proses kotor ini secara massif dikerjakan oleh Ketua KPUD Boven Digoel, Sdra. Kristianus Guam, S.Sos.


Berdasarkan  data-data yang kami himpun, ternyata kecurangan dan penghancuran proses Pemilukada Boven Digoel 2010 yang dilakukan oleh KPUD Boven Digoel mendapat dukungan keamanan secara penuh dari Polres Boven Digoel. Hal ini ditandai dengan mobilisasi Polisi sebagai Pemilih dalam Pemilukada demi memenangkan pasangan calon tertentu dengan cara-cara yang jauh dari proses demokrasi. Proses intimidasi yang mewarnai perhitungan suara maupun pleno hasil perhitungan suara juga melibatkan Polisi secara terang-terangan.

Hubungan kerja-sama yang begitu mesra antara Ketua KPUD Boven Digoel, Sdra. Kristianus Guam, S.Sos dengan Kapolres Boven Digoel, AKBP Pantas Siregar, SIK ketika mereka bahu-membahu mengorganisir kekuatan Negara untuk menghancurkan proses demokrasi dalam Pemilukada Boven Digoel Tahun 2010 ini membuktikan kepada kita semua bahwa kesadaran dan niat baik rakyat untuk menjalankan proses demokrasi sesuai amanat konstitusi Negara ini ternyata dipasung oleh KPUD Boven Digoel dan Polres Boven Digoel. Inilah pembelajaran politik dan demokrasi yang kotor dan anti-rakyat, yang mana rakyat harus bersatu untuk melakukan perlawanan terhadap mereka karena sesungguhnya perlawanan kita dijamin oleh konstitusi Negara ini.

Bahwa KPUD Boven Digoel bersikap dan bertindak tidak netral dengan cara memihak pasangan calon Nomor Urut 1 atas nama Yusak Yaluwo-Yesaya Merasi dan kemudian memobilisasi dukungan dan kecurangan untuk memenangkan pasangan tersebut telah menjadi sesuatu yang bukan rahasia lagi karena semua proses kecurangan dilakukan secara terbuka, terangan-terangan dan tanpa perasaan bersalah. 

Proses Pemilukada berjalan bersamaan dengan eksploitasi tanpa rasa ampun terhadap Sdra Yusak Yaluwo, mengatasnamakan dirinya dalam berbagai kesempatan dengan menyebarluaskan berbagai informasi yang tidak benar, seolah-olah Sdra Yusak Yaluwo akan bebas dari jeratan hukum dan datang mengikuti Pemilukada di Boven Digoel secara fisik. Kelompok yang mengeksploitasi Sdra Yusak Yaluwo kebanyakan bukan Orang Asli Boven Digoel. Mereka hanya memanfaatkan kebaikan,  kemurahan hati dan kasih yang begitu besar dari  Sdra Yusak Yaluwo untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ekonomi dan politik sesaat. Pada saat yang bersamaan, mereka mengeksploitasi sentimen suku dengan berusaha memecah-belah orang-orang asli Boven Digoel.

Sebuah penipuan publik terjadi ketika pasangan Yusak Yaluwo-Yesaya Merasi dimenangkan oleh KPUD Boven Digoel dan Polres Boven Digoel dengan cara-cara yang tidak demokratis,  tetapi dikampanyekan oleh sebuat Lembaga Survey sebagai konsekuensi demokrasi.  Konsultan Citra Indonesia (KCI)-LSI Grup, Barkah Pattimahu, membantu menyembunyikan kebobrokan kinerja KPUD Boven Digoel yang menghancurkan Pemilukada Boven Digoel 2010 dengan  mengatakan bahwa kemenangan pasangan Yusak Yaluwo-Yesaya Merasi merupakan konsekuensi dari sebuah demokrasi, bahwa publik memang mempunyai kebebasan dalam menilai dan memilih sendiri siapa tokoh yang dianggap pantas.

FORPA-BD menilai,  pernyataan Barkah Pattimahu tersebut merupakan pembodohan publik, sekaligus merupakan pembenaran terhadap penghancuran proses Pemilukada Boven Digoel 2010 oleh  KPUD Boven Digoel dan Polres Boven Digoel. Sesungguhnya pernyataan Barkah Pattimahu sangat memalukan karena publik sedang mengikuti proses manipulasi Pemilukada Boven Digoel 2010 dengan cermat.

Proses Pemilukada yang kotor dan penuh dengan manipulasi jelas akan melahirkan sebuah pemerintahan yang kotor dan penuh dengan konflik politik. Akibatnya biaya pembangunan sebagian besar akan habis untuk membiayai negosiasi-negosiasi konflik politik. Pemerintahan juga akan lemah dari sisi legitimasi sosial dan wibawa pemerintah daerah akan dipertahankan dengan terus membayar berbagai Lembaga Survey untuk kepentingan pencitraan diri. Rakyat akan dikorbankan karena berbagai kebutuhan mereka tidak akan dibiayai secara maksimal. Pajak Daerah akan dinaikkan, dan sebagai konsekwensinya harga barang dan pembiayaan sektor jasa terus melambung, sementara rakyat tetap menderita dengan daya beli yang rendah, pendidikan yang minim, kesehatan yang tidak terurus dan hari depan yang suram. 

Oleh karena proses Pemilukada Boven Digoel yang kotor dan tidak demokratis, maka atas nama Demokrasi, Forum Rakyat Papua Boven Digoel mengajak semua pihak yang terkait Pemilukada Boven Digoel 2010 untuk bersama-sama mencari alternativ  terbaik guna memulihkan proses demokrasi agar tercipta kehidupan rakyat Boven Digoel yang demokratis, damai dan terpenuhi hak-hak mereka sebagai warga negara dan wajib pajak.

Berdasarkan uraian diatas, Forum Rakyat Papua Boven Digoel menyatakan tuntutan :

1.      Meminta KPU Provinsi segera menonaktifkan Ketua KPUD Boven Digoel, Sdra. Kristianus Guam, S.Sos karena menurut penilaian kami  yang bersangkutan dalam kepemimpinannya telah menggunakan lembaga KPUD untuk mengebiri dan memasung hak-hak demokrasi dan politik rakyat Boven Digoel.

2.      Meminta Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Boven Digoel, AKBP Pantas Siregar, SIK karena Kapolres telah secara sistematis menggunakan Institusi Kepolisian di Boven Digoel mengebiri dan memasung hak-hak demokrasi dan politik Rakyat Boven Digoel.

3.      Meminta Gubernur Papua untuk lebih memperhatikan hak-hak demokrasi dan politik rakyat Boven Digoel dengan cara membantu menyelesaikan sengketa Pemilukada Boven Digoel 2010 secara arif dan bijaksana agar ada rasa keadilan bagi rakyat Boven Digoel, stabilitas Boven Digoel sebagai daerah perbatasan lebih terjamin dan konflik politik setelah penetapan pemenang Pemilukada Boven Digoel 2010 bisa diminimalisir sampai ke titik nol.

4.      Meminta kepada  Rakyat Boven Digoel untuk tidak mudah terpecah-belah dengan isu-isu yang menyesatkan yang disebarluaskan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk memecah-belah kita dan menarik manfaat ekonomi, politik dan sosial diatas tanah leluhur kami.

Salam Perubahan!

Jayapura, 20 Oktober 2010



  
Info detail tentang Publikasi ini, Silahkan menghubungi  :
Sdra. Everistus Kayep (Koord. HUMAS  FORPA-BD)
Ph. +62 81 344 774 585

0 Komentar:

Posting Komentar